Wednesday, August 26, 2009

Urgensi Pilkada Langsung

Urgensi Pilkada Langsung
Oleh: Drs. Teguh Yuwono, M.Pol.Admin
Analis Politik FISIP UNDIP Semarang
Email: tysumarwoto@yahoo.com

Wacana tentang peninjauan sistem pemilihan pemimpin di daerah mulai bergulir sejalan dengan banyaknya ketidakpuasan berbagai pihak untuk tidak lagi menggunakan sistem pilkada langsung karena banyak alasan, antara lain:

a. pilkada menjadi sangat mahal
b. kepala daerah atau wakilnya cenderung selalu berusaha mengembalikan modal keuangan
c. potensi konflik yang tinggi

Dalam pandangan akademik saya ini, sah sah saja sebuah argumen yang memang cukup realistis. Akan tetapi harus disadari bahwa pemilihan sistem pilkada langsung sesungguhnya tidak bisa dipisahkan dari sistem politik kita.

Pertanyaan utamanya sesungguhnya adalah mau diletakan dimana sesungguhnya titik berat otonomi daerah? di propinsi kah? atau di kabupaten/kota?

Saya menyakini pandangan akademik banyak ahli bahwa pada tingkat kabupaten/kota lah sesungguhnya titik berat otonomi daerah lebih pas, dengan beberapa alasan:

a. kabupaten/kota merupakan tingkat pelayanan masyarakat yang paling mendekati rakyat dibandingkan dengan provinsi
b. potensi konflik lebih kecil dibandingkan dengan pemilihan gubernur (lihat pengalaman Maluku Utara dan Jawa Timur)
c. teori pemberdayaan politik, juga lebih berpihak kepada kabupaten/kota daripada provinsi dengan argumentasi tentang perlunya pendidikan politik yang luas
d. local indigenous jauh lebih berkembang dan potensial pada level kabupaten/kota.

Atas dasar argumentasi ini maka rekomendasi politik yang saya usulkan adalah:

1. pilkada langsung untuk kabupaten/kota (karena titik berat otonomi)
2. pilkada tidak langsung untuk Gubernur (kembalikan ke DPRD jauh lebih baik, ketimbang ditunjuk ole Presiden). Setidaknya DPRD Provinsi mewakili kepentingan rakyat (quote unquoate).

Demikian, untuk sementara, sebagai bahan debat akademik. Salam.